Header Ads

Belajar Sendiri

Agama Islam


Menngenal Tata Cara Wudlu


Wudhu Bahasa Arab:الوضوء ,adalah salah satu cara mensucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim dwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan Shalat. Berwudhu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan Tayammum|tayammum. Wudhu adalah mensucikan diri dari segala hadast kecil sesuai dengan aturan syariat islam. Niat Wudhu : NAWAITUL WUDHUU-A LIROF'IL HADATSIL ASGHORI FARDHOL LILLAHI TA'AALAA. Artinya : Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta'ala.

Tata cara berwudhu degan benar

1. Disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu

2. Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya).
3. Lalu menghirup air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu mengeluarkannya.

4. Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika  dalam  keadaan  berpuasa maka  ia tidak  mengeraskannya, karena  dikhawatirkan  air masuk  ke dalam 
    tenggorokan. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa". [Riwayat Abu Daud dan 
    dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629)]
5. Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.

6.  Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan
    mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam selalu mencelah-celahi  jenggotnya  di saat berwudhu.  [Riwayat Abu Daud dan
    dishahihkan oleh  Al-Albani dalam Al Irwa (92)]

7. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman : "dan kedua tanganmu hingga siku". [Surah Al-Ma'idah : 6]

8. Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.
9. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.

10. Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah Tabaroka wata'ala berfirman: "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki". [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud
    mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.




Hal-hal yang dapat membatalkan wudhu adalah :

  • Mmengeluarkan suatu zat dari qubul (kemaluan) dan dubur ( anus). Misalnya buang air kecil, air besar, buang angin/kentut dan lain sebagainya.
  • Kehilangan kesadaran baik karena pingsan, ayan, kesurupan, gila, mabuk, dan lain-lain.
  • Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya tanpa tutup
  • Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan bathin telapak tangan, baik milik sendiri maupun milik orang lain. Baik dewasa maupun anak-anak.
  • Tidur dengan nyenyak, kecuali tidur mikro (micro sleep) sambil duduk tanpa berubah kedudukan.



Air yang boleh digunakan

  • Air hujan
  • Air sumur
  • Air terjun, laut atau sungai
  • Air dari lelehan salju atau es batu
  • Air dari tangki besar atau kolam



Air yang tidak boleh digunakan

  • Air yang tidak bersih atau ada najis
  • Air sari buah atau pohon
  • Air yang telah berubah warna, rasa dan bau dan menjadi pekat karena sesuatu telah direndam didalamnya
  • Air dengan jumlah sedikit, terkena sesuatu yang tidak bersih seperti urin, darah atau minuman anggur atau ada seekor binatang mati didalamnya
  • Air bekas Wudhu
  • Air yang tersisa setelah binatang haram meminumnya seperti anjing, babi atau binatang mangsa
  • Air yang tersisa oleh seseorang yang telah mabuk karena anggur



Hukum

Wudhu wajib dilakukan ketika hendak melakukan ibadah sholat dan thawaf. Sebagaimana firman Allah SWT dan hadits berikut:
  • "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki." (Q.S. Al-Maidah : 6).
  • "Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu." (H.R. Abu Hurairah ra).
Berwudhu sebelum membaca Al-Qur'an, saat hendak tidur, dan perbuatan baik lainnya hukumnya adalah sunnat, dan makruh saat akan tidur atau hendak makan dalam keadaan junub.

Syarat

Ada 5 (lima) syarat untuk berwudhu;
  1. Islam
  2. Sudah Baliqh
  3. Tidak berhadas besar
  4. Memakai air yang mutlak (suci dan dapat dipakai mensucikan)
  5. Tidak ada yang menghalangi sampainya kekulit

Rukun

Rukun berwudhu ada 6 (enam);
  1. Berniat untuk wudhu, dan melafadzkan
"Nawaitul wudluua liraf'il hadatsil ashghari fardlallillaahi ta'aalaa.", artinya : "Aku niat berwudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah"
  1. Membasuh muka (dengan merata)
  2. Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
  3. Mengusap sebagian kepala
  4. Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
  5. Tertib (berurutan)

Sempurna

Dalam mencapai kesempurnaan wudhu, Rasulullah SAW telah memberikan contoh yang selayaknya kita ikuti, sebagaimana kutipan hadits berikut:
Selesai salat Subuh, Rasulullah SAW bertanya kepada Bilal: "Wahai Bilal! Ceritakan kepadaku tentang perbuatan yang paling bermanfaat yang telah kamu lakukan setelah memeluk Islam. Karena semalam aku mendengar suara langkah sandalmu di depanku dalam surga". Bilal berkata: "Aku tidak pernah melakukan suatu amalan yang paling bermanfaat setelah memeluk Islam selain aku selalu berwudu dengan sempurna pada setiap waktu malam dan siang kemudian melakukan salat sunat dengan wudhuku itu sebanyak yang Allah kehendaki". (H.R. Abu Hurairah ra).
Berikut ini adalah cara menyempurnakan wudhu, yang mana termasuk hal-hal yang disunnahkan:
  • Mendahulukan bagian tubuh yang sebelah kanan
  • Mengulagi masing-masing anggota wudhu sebanyak 3 (tiga) kali
  • Tidak berbicara
  • Menghadap kiblat
  • Membaca basmalah (dalam hati atau melafadzkannya)
  • Berniat untuk wudhu, dan melafadzkan:
"Nawaitul wudluua liraf'il hadatsil ashghari fardlallillaahi ta'aalaa" artinya : "Aku niat berwudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah."
  • Membasuh telapak tangan sampai pergelangan
  • Menggosok gigi (bersiwak)
  • Berkumur
  • Membersihkan hidung (memasukkan air kehidung kemudian dibuang kembali)
  • Membasuh muka (dengan merata)
  • Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
  • Mengusap sebagian kepala
  • Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
  • Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
  • Membaca doa sesudah berwudhu.
"Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa Rasuuluh, Allahummaj'alnii minat tawwaa biinaa waj'alnii minal mutathahhiriin.", artinya: "Aku bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya allah, masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan masukkanlah ke dalam golongan orang-orang yang suci."
  • Kemudian dilanjutkan dengan sholat sunnat wudhu sebanyak 2 (dua) raka'at.
Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." (H.R. Usman bin Affan ra).
  • Tertib (berurutan)

Sumber :
1. http://id.wikipedia.org

2. http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1943747-mari-amalkan-tata-cara-wudhu
3. http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/02/panduan-praktis-tata-cara-wudhu-dan.html

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.